Pendahuluan
A. Latar
Belakang
Setiap bangsa atau Negara
menginginkan supaya bisa berdiri kokoh dan tidak terombang-ambing dalam menghadapi
masalah-masalah yang ada dalam bangsa atau Negara tersebut, oleh karena itu,
setiap bangsa atau Negara haruslah mempunyai suatu landasan pemikiran atau
ideologi. Ideologi berfungsi untuk menentukan arah tujuan bangsa atau Negara.
Pancasila merupakan landasan
yang mendasari atas berdirinya bangsa atau Negara Indonesia. Dengan
mempelajarinya secara mendalam membuat kita sadar akan pentingnya tujuan bangsa
atau Negara ini. Untuk mewujudkannya tidak cukup hanya dengan mempelajarinya
saja akan tetapi dapat menerapkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu, dapat kita ketahui bahwa pancasila sebagai ideologi bangsa
ini.
Pembahasan
A. Pengertian
ideologi
Menurut para ahli :
·
Ali Syariati, mendefinisikan
ideologi sebagai keyakinan-keyakinan dan gagasan-gagasan yang ditaati oleh suatu
kelompok, suatu kelas sosial, suatu bangsa atau suatu ras tertentu.
·
Alfian, menyatakan ideologi
adalah suatu pandangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang
bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatur
tingkah laku bersama dalam berbagai segi kehidupan.
·
C.C. Rodee menegaskan ideologi
adalah sekumpulan gagasan yang secara logis berkaitan dan mengidentifikasikan
nilai-nilai yang memberi keabsahan bagi institusi dan pelakunya.
·
Destutt de Tracy mengartikan
ideologi sebagai "science of ideas" di mana di dalamnya ideologi
dijabarkan sebagai sejumlah program yang diharapkan membawa perubahan
institusional (lembaga) dalam suatu masyarakat.
·
Descartes, ideologi adalah inti
dari semua pemikiran manusia.
Dapat
disimpulkan bahwa ideologi merupakan sekumpulan gagasan atau pandangan hidup
mengenai bagaimana sebuah bangsa diatur atau ditata demi mencapai tujuannya.
B.
Pengertian PANCASILA
Pengertian Pancasila secara etimologis secara etimologis istilah “Pancasila” berasal dari Sansekerta dari India (bahasa kasta Brahmana) adapun bahasa rakyat biasa adalah bahasa Prakerta. Menurut Muhammad Yamin, dalam bahasa sangsekerta perkataan “Pancasila” memilki dua macam arti secara leksikal yaitu :
“panca” artinya “lima”
“syila” vokal I pendek artinya “batu sendi”, “alas”, atau “dasar”
“syiila” vokal i pendek artinya “peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh”
C. Pancasila
Sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara
Dalam konteks Indonesia,
Perhimpunan Indonesia (PI) yang dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta pada tahun
1926-1931 di Belanda, sejak 1924 mulai merumuskan konsepsi ideologi politiknya,
bahwa tujuan kemerdekaan politik haruslah didasarkan pada empat prinsip :
persatuan nasional, solidaritas, non-kooperasi dan kemandirian (Latif,2011:5).
Sekitar tahun yang sama, Tan Malaka mulai menulis buku Naar De Republiek
Indonesia (menuju repulik Indonesia). Dia percaya paham kedaulatan rakyat
memiliki akar yang kuat dalam tradisi masyarakat nusantara. Dia pernah
mengusulkan kepada komintern (komunisme internasional) agar komunisme di
Indonesia harus bekerja sama dengan pan-islamisme karena menurutnya kekuatan
islam di Indonesia tidak bisa di abaikan begitu saja. Hampir bersamaan dengan
itu Tjokroaminoto mulai mengidealisasikan suatu paduan antara islam, sosialisme
dan demokrasi (Latif, 2011:6).
Soepomo, dalam siding BPUPKI
pada tanggal 31 mei 1945, memberikan tiga pilihan ideologi, yaitu : paham
individualisme, paham kolektivisme dan paham integralistik yang dinilai sesuai
dengan semangat kekeluargaan yang berkembang di pedesaan.
Paham integralistik merupakan
kerangka konseptual makro dari apa yang sudah menjiwai rakyat kita dikesatuan
masyarakat yang kecil-kecil itu (Moerdiono dalam Oesman dan Alfian, 1990:40).
Pancasila sebagai ideologi
Indonesia mempunyai ajaran-ajaran yang memang mengandung nilai-nilai yang
terkandung dalam ideologi lain.ajaran yang dikandung pancasila bahkan dipuji
oleh seorang filsuf Inggris, Bertrand Russel, yang menyatakan bahwa pancasila
sebagai paduan kreatif antara Declaration Of American Independence (yang
mempresentasikan ideologi demokrasi kapitalis) dengan Manifesto Komunis (yang
mempresentasikan ideologi komunis). Lebih dari itu, seorang ahli sejarah,
Rutgres, mengatakan, ‘dari semua negara-negara Asia Tenggara, Indonesia-lah
yang dalam konstitusinya, pertama-tama dan paling tegas melakukan latar
belakang psikologis yang sesungguhnya dari pada revolusi melawan penjajah.
Dalam filsafat negaranya yaitu, pancasila, dilukiskannya alasan-alasan secara
lebih mendalam dari revolusi-revolusi itu (Latif,2011:47).
Banyaknya penyebutan yang
berkaitan dengan Pancasila menunjukkan betapa luas peranan Pancasila dalam
kehidupan bangsa Indonesia. Pengertian yang berkaitan dengan penyebutan
Pancasila di antaranya:
·
Pancasila sebagai jiwa bangsa
Indonesia, artinya Pancasila sebagai roh/
jiwa
bangsa yang lahir bersamaan dengan bangsa Indonesia, yaitu zaman
Sriwijaya-Majapahit.
·
Pancasila sebagai kepribadian
bangsa Indonesia, artinya Pancasila ciri
khas bangsa
yang dapat membedakannya dari bangsa lain.
·
Pancasila sebagai pandangan
hidup bangsa, artinya Pancasila berakar
pada
nilai-nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh seluruh rakyat Indo-
nesia
yang diamalkan dalam kehidupan keseharian.
·
Pancasila sebagai sumber dari
segala sumber tertib hukum, artinya
seluruh
peraturan yang ada tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.
·
Hal ini ditegaskan dalam UU RI
No. 10 Tahun 2004, tentang Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan.
·
Pancasila sebagai perjanjian
luhur bangsa Indonesia, artinya bahwa
Pancasila
merupakan konsepsi dasar kehidupan bangsa yang digali dari
kebiasaan
masyarakat yang diangkat oleh para pendiri negara dalam
suatu
pengesahan yaitu Pembukaan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus
1945.
Kesimpulan
Sebagai
ideologi, pancasila memiliki dimensi idealisme nasional, yakni suatu hal yang
harus dituju dalam kehidupan rakyat atau bangsa Indonesia. Dengan demikian
sebagi idelisme nasional pancasila berfungsi sebagai pendidik dan penuntun arah
menuju terbentuknya masyarakat-masyarakat Indonesia yang pancasialis.
Daftar
Pustaka
Dahlan,
Saronji & Asy’ari, Kewarganegaraan Untuk SMP Kelas VIII, Erlangga, Jakarta,
2005.
Tim
dosen, Pancasila Dan Kewarganegaraan, Hikmahpress, Surabaya, 2014.
No comments:
Post a Comment